PROGRAM P TO P KOREA
VISA E-10 PERIKANAN
P to P memiliki arti Private to Private adalah Program dari pihak antara perusahaan pribadi atau PT yang bekerja sama langsung dengan pihak HRD Korea lewat Agen yang berada di korea.
Untuk pengurusan proses P to P sangat berbeda dengan program G to G karena untuk P to P para CPMI ( calon pekerja migran indonesia ) tidak perlu mengikuti serangkaian tes yang di sediakan dari program G to G, untuk P to P para CPMI hanya mendaftar di Perusahaan yang memiliki keresmian untuk pemberangkatan proses P to P dan harus sesuai dengan persyaratan yang diminta
Di LPK SHANKARA kami telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan yang telah memiliki surat – surat resmi untuk pemberangkatan jalur P to P.
Berikut persyaratan yang harus disiapkan apabila anda akan mengikuti jalur P TO P :
- CV ( curiculum vitae )
- Paspor
- BST dan Buku pelaut
- E-Ktp
- KK
- Akte
- SKCK
- Pas foto ( 4×6 ) berpakaian jas hitam dan background putih
- Ijazah ( min SD )
Ada juga ketentuan yang harus kalian perhatikan saat akan mengikuti program P to P, berikut ketentuan yang harus di perhatikan :
- Wajib memiliki pengalaman bekerja dikapal ( Lokal maupun Luar Negeri )
- Umur Minimal 20 tahun ( Memiliki pengalaman 1 tahun dikapal Lokal ), Maksimal 35 tahun ( Memiliki pengalaman bekerja lebih dari 10 tahun )
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki riwayat penyakit berat/kronis/bawaan/menular
- Kontrak kerja 4 tahun 10 bulan ( gaji perbulan 2.100.000 won atau kisaran 22 – 24 juta rupiah )
