Tokutei Ginou
Visa Tokutei Ginou (TG) atau visa pekerja dengan keterampilan khusus adalah visa yang bertujuan untuk menerima orang asing untuk bekerja di Jepang dengan spesialisasi dan keterampilan tertentu di sektor industri di mana sulit untuk mendapatkan sumber daya manusia dalam negeri. Berbeda dengan magang, siswa akan dikirim dengan status pekerja sehingga akan mendapatkan kelebihan seperti besarnya gaji, bonus, dan benefit tambahan lainnya.
Syarat khusus yang dibutuhkan untuk mendapatkan visa ini adalah sertifikat bahasa Jepang min. JLPT N4/JFT A2 dan sertifikat skill (SSW) sesuai bidang pekerjaan yang dipilih.
Secara khusus, LPKS Shankara yang memiliki fasilitas pelatihan welding yang sangat lengkap berpengalaman dalam melatih tenaga kerja hingga menjadi tukang las terampil. Melalui program Tokutei Ginou 1, tukang las yang akan bekerja di Jepang dididik untuk mengikuti pelatihan skill pengelasan dan pelatihan Bahasa Jepang di LPKS Shankara hingga level JLPT N4 selama kurang lebih selama 6 bulan .
PT Della Fadhil Anugrah sebagai perusahaan pengirim tenaga kerja yang telah memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan telah bekerja sama dengan 4 Touroku Shien Kikan (TSK) untuk memperkenalkan para pekerja terampil yang sudah menerima pelatihan skill dan bahasa Jepang di LPKS Shankara ke berbagai bidang industri di Jepang seperti :
- Perawat lansia
- Pengelasan
- Pengolahan makanan
- Konstruksi
- Restoran
- Manufacture
- Perhotelan
- Pertanian
- Peternakan
- Ground Handling Bandara
- Dll.
Persyaratan mengikuti program Tokutei Ginou:
- Laki-laki/Perempuan
- Usia 18-28 tahun
- Pendidikan SMA/SMK/Sederajat
- Tb min. laki-laki 160cm, perempuan 150cm
- Bb ideal
- Mata max. -2
- Tidak buta warna
- Sehat jasmani dan rohani
- Siap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan
Alur pendaftaran hingga berangkat.
