Gijinkoku

Program yang sering juga disebut sebagai Engineer/Specialist in Humanities/International Services Visa ini diperuntukkan bagi orang asing untuk bisa bekerja di Jepang.

  • Engineer : bidang ini mencangkup keahlian di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains. Contohnya seperti programmer komputer, system engineer, electrical engineer, arsitek, dan bidang permesinan.
  • Specialist in Humanities: bidang ini mencangkup keahlian di bidang humaniora. Contohnya seperti akutansi, ekonomi, keuangan, sumber daya manusia, hukum, administrasi bisnis dan lain sebagainya. Contohnya seperti akuntan, konsultan, analis keuangan, petugas hukum, dan manajer bisnis.
  • International Service Visa: bidang ini mencangkup keahlian yang memerlukan cara berpikir dan pengetahuan terkait budaya asing. Contohnya seperti guru bahasa asing, penerjemah, interpreter, periklanan, perdagangan luar negeri dan lain sebagainya.

LPKS Shankara dan PT. Della Fadhil Anugrah bekerjasama dengan UniSky untuk memperkenalkan orang Indonesia lulusan S1/D3 untuk bekerja di berbagai macam bidang industri di Jepang, seperti bidang IT, teknik elektro, dan secara khusus memperkenalkan ke berbagai bandara Internasional yang ada di Jepang untuk bekerja sebagai ground staff, staf information center, dan staf counter JAL ABC. Atas kerjasama yang terjalin ini, untuk rekrutmen di Indonesia didirikanlah UniSky Indonesia.

Syarat Visa Gijinkoku

  • Pendidikan terakhir S1/D3
  • Mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan Jepang
  • Pihak perusahaan mensponsori pengajuan Visa di imigrasi Jepang 

Kelebihan Visa Gijinkoku

  • Gaji karyawan asing sama besarnya dengan karyawan Jepang
  • Dapat membawa keluarga, suami/ istri & anak dengan mengajukan Visa Dependent
  • Selama masih bekerja di perusahaan tidak ada batas waktu tinggal di Jepang, dapat terus diperbaharui
  • Setelah 10 tahun bekerja dan menetap di Jepang, dapat mengajukan izin tinggal permanen
Scroll to Top